Selamat Datang, Senang bisa Berbagi, Semoga Bermanfaat

Tuesday, 25 December 2012

TAN MALAKA (1926) – Aksi Massa BAB VII


 

KEADAAN POLITIK

 

1. Tinjauan ke Belakang
"Politik" di Indonesia belum pernah jadi "a common good", kepunyaan umum rakyat. Paham kenegaraan tak pernah melewati segerombolan kecil penjajah Hindu atau setengah Hindu. Sebagaimana dalam kebanyakan negeri feodalistis di Indonesia, pemerintahan negeri dipegang oleh seorang raja dan komplotannya. Seorang raja sesudah berhasil menjalankan peran "jagoan", lalu mengangkat dirinya jadi raja yang bertuan. Anaknya yang bodohnya lebih dari seekor kerbau atau seorang tukang pelesir, di belakang hari, menggantikan ayahnya sebagai yang dipertuan di dalam negeri. Peraturan turun-temurun ini "lenyap" apabila seorang "jagoan" baru datang menjatuhkan yang lama, dari mengangkat dirinya pula jadi raja.

Konstitusi tidak ada yang menentukan penobatan atau pemaksulan seorang raja dengan menteri-menterinya, serta menetapkan dengan saksama. Semua kekuasaan dan cakupan pengaruhnya bersandarkan pada kekerasan dan kemauan raja, juga kepercayaan dan perhambaan masa. Pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, rakyat sebagai yang dikatakan Lincoln tak pernah dikenal di Indonesia.

Kadang-kadang ada seorang rajalela yang "agak adil" di panggung politik. Akan tetapi, hal ini adalah suatu perkecualian, kebetulan dan keluarbiasaan. Tidak ada yang dapat dilakukan rakyat jika tiada raja yang begitu selain berontak. Indonesia hanya mengenal pemerintahan beberapa orang dan tak pernah mengenal hukum-hukum yang tertulis.

Keadaan di Minangkabau sedikit berlainan. Pemerintahan oleh adat diserahkan kepada wakil-wakil rakyat para penghulu, yakni datuk-datuk. Mereka mesti memerintah menurut undang-undang tertentu. Kekuasaan tertinggi bernama "mufakat" yang diperoleh dari perundangan dalam satu rapat.

Tiap-tiap rapat mesti terbuka seluas-luasnya dan menurut kebiasaan yang pasti. Laki-laki dan perempuan dalam rapat mempunyai hak bicara sepenuh-penuhnya yang dengan cara bagaimanapun tak boleh dikurangi. Baik terhadap perkara daerah atau nasional, "undang-undanglah" yang berkuasa setinggi-tingginya.

Akan tetapi, keadaan seperti itu terdapat di Minangkabau saja, yaitu daerah kecil terpencil di Kepulauan Indonesia. Oleh sebab itulah, orang di sana tidak seberapa terpengaruh oleh Hindu dan Arab, pendeknya, dalam hal politik.

Meskipun orang Belanda, andaikata ingin memperlakukan rakyat Indonesia dengan hormat seperti terhadap sesamanya, misalnya seperti di bagian lain-lain dari Indonesia, dalam merancang dan menjalankan undang-undang dan dalam membentuk dan memaksulkan pemerintah, "rakyat tidak boleh campur tangan".

a. Pokok Undang-Undang Minangkabau
1.      Anak kemenakan beraja kepada penghulu,
2.      Penghulu beraja kepada mufakat.
3.      Mufakat beraja kepada alur dan patut".

Demikian pula halnya di Kerajaan Poko-Dato, Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Karena rakyat tidak campur tangan dalam pemerintahan negeri, dapatlah Kompeni Hindia-Timur menaklukkan atau berkompromi dengan raja-raja Indonesia, dan mendapat kekuasaan sedikit ke sedikit, dan akhirnya seluruh Indonesia jatuh ke tangannya.

b. Perwakilan Rakyat atau Soviet
Selama penjajahan Belanda, terlahir nisbah sosial yang lambat laun meminta pemecahan atas soal susunan negara tetapi pemerintahannya belum tentu secara parlemen atau Soviet. Parlementarisme di negeri-negeri Barat dilahirkan oleh kaum borjuis sewaktu kekuasaan sewenang-wenang merajalela di sana dan kaum borjuis dengan perniagaan dan industrinya yang semakin maju merasa digencet dalam memperbesar perusahaannya, oleh raja-raja feodal: yang merintangi dengan pelbagai cukai dan pajak yang tinggi-tinggi, sementara borjuasi tidak mempunyai hak politik. Dalam keadaan begitulah lahir Magna Charta, Cromwellisme, dan Revolusi Prancis. Selanjutnya Voltaire, pemimpin borjuasi yang hebat habis-habisan menggempur agama Katholik dan pendeta-pendetanya, lalu ia mengajarkan paham "atheis" (memungkiri Tuhan).

Rousseau menentang autokrasi dengan demokrasi dan untuk menentang pemerintahan turun-temurun, diajarkannya "kontrak sosial", yakni satu pemerintahan yang mengadakan kontrak dengan rakyat. Menurut ajaran Rousseau, seorang raja hanya boleh memerintah selama ia berbuat sesuai perjanjian; rakyat harus menentangnya bila perjanjian itu dilanggar.

Karena borjuasi Prancis merasa kurang kuat melawan kekuasaan raja, bangsawan dan pendeta, bersatulah mereka dengan massa revolusioner, yaitu kaum buruh dan tani. Akan tetapi, massa ini tidak boleh berkuasa. Mereka semua hanya dipakai sebagai umpan meriam dalam revolusi borjuasi, sedang kekuasaan dipegang oleh kaum borjuis. Dengan semboyan "Liberte, Egalite, dan Fraternite" yang sekarang jadi demokrasi, liberalisme dan parlementarisme, mereka dapat merobohkan pemerintah feodalistis.

Sesudah memperoleh kekuasaan politik, "demokrasi borjuasi" menunjukkan dirinya. Biarpun dalam negara parlementer, seperti Inggris, Prancis dan Amerika, tiap rakyat diberi hak dalam pemilihan, tetapi kaum buruh dan si miskin di sana (orang yang terbesar jumlahnya) senantiasa tidak dapat mempertahankan calon-calonnya dalam pemilihan parlemen sebab mereka terkurung di dalam pengaruh pikiran borjuis yang dikembangkan di sekolah-sekolah, gereja, surat-surat kabar, dan terlebih lagi, karena mereka kekurangan alat-alat propaganda (ruangan rapat, koran dan brosur yang semuanya mahal).

Borjuis dengan profesor, jurnalis, pendeta dan kaum diplomatnya yang bergaji besar, dapat memperoleh kemenangan waktu pemilihan parlemen.

Karena anggota-anggota parlemen memegang jabatannya selama tiga atau empat tahun, hubungan antara si pemilih dengan yang dipilih sangat renggang. Mereka berhadapan dengan rakyat di waktu pemilihan saja, dan itulah yang menyebabkan wakil tadi menjadi birokrat sejati. Oleh karena perceraian Majelis Rendah dan Majelis Tinggi (badan yang membuat undang-undang) dengan kabinet (badan yang menjalankan undang-undang) jatuhlah kekuasaan yang sesungguhnya ke tangan kantor-kantor yang selalu berhubungan rapat dengan bank-bank. Begitulah akhirnya, asas demokrasi dan aturan parlementer ditelan oleh tuan-tuan besar bank (Morgan di Amerika, Locheur di Prancis, dulu Stinnes di jerman), itulah "demokrasi resmi": terbentuk karena dana.

Begitulah, demokrasi yang sebenarnya di masa ini menjadi diktator dari borjuasi (Cromwellisme, Napoleonisme dan sekarang berupa Pascisme) yang bersembunyi di belakang pers, sekolah, gereja dan bertopeng parlemen dalam ketenangan masa kecerdasan kapitalisme Dan kekuasaan politik yang sebenar-benarnya, seperti ekonomi, selamanya di tangan borjuasi.

Sovietisme dan parlementarisme sudah saya uraikan dalam brosur "Parlemen atau Soviet" (dicetak tahun 1911) Oleh sebab itu, di sini hanya pokok-pokoknya yang saya uraikan. Di zaman pergerakan proletar dan revolusi ini, kaum buruh yang tak mau damai itu mengemukakan segala pertentangan dan pendiriannya terhadap kekuasaan kaum. borjuis, seperti borjuasi merobohkan kaum feodalis dalam perjuangan rohani dan jasmani selama 100 tahun (1740-1848).

Peraturan ekonomi komunis dipertentangkan dengan kapitalis, diktator buruh dengan diktator borjuis, Sovietisme dengan Parlementarisme. Sebagaimana parlemen adalah ciptaan borjuasi, Soviet adalah ciptaan diktator buruh yang dengan pertolongan kaum tani menguasai borjuasi. Jadi Soviet adalah alat politik di tangan kaum buruh yang diadakan sebelum atau selama revolusi. Soviet itu merupakan keadaan politik yang membelokkan masyarakat kapitalisme ke arah komunisme dengan jalan nasionalisasi segala alat-alati produksi serta mengurus sekalian produksi dan distribusi secara komunistis.

Badan-badan ekonomi, politik dan pendidikan yang dibentuk selama pemerintahan diktator itu, dipakai bukan saja untuk melemahkan dan menghancurkan borjuasi di gelanggang politik, ekonomi, dan ideologi, melainkan juga untuk mencerdaskan semua tenaga masyarakat ke arah komunisme.

Sementara buruh mengadakan diktator terhadap borjuis, di dalam kelasnya sendiri sudah ada demokrasi yang sesungguhnya. Ia berkekuasaan politik yang sebenarnya sebab ia menguasai semua alat produksi dan distribusi. Tambahan lagi, ia akan mempunyai semua alat penyebar semangat, seperti sekolah, surat kabar dengan secukupnya.

Soviet berikhtiar menghancurkan "birokrasi" yang biasa terdapat dalam susunan parlementer. Supaya tercapai maksud ini dijalankan tindakan-tindakan berikut ini.
1.      Waktu pemilihan dipersingkat.
2.      Hubungan si pemilih dengan yang dipilih didekatkan dan si penyusun undang-undang dengan si pelaksana disatukan dan dibentuk satu badan yang sama-sama membuat dan menjalankan undang-undang.
3.      Wakil-wakil itu kapan saja boleh diangkat dan diberhentikan.
4.      Ke dalam pemerintahan sedapat mungkin dimasukkan kaum buruh.

Kaum buruh yang berkesadaran tinggi, yang seharusnya memegang pemerintahan negeri karena kaum borjuis akan selalu berdaya upaya menuntut kekalahannya yang dulu dirampas oleh buruh, dan hal ini tentulah dijalankan mereka dengan kontrarevolusi. Mereka ini disusun dalam partai komunis.

Menurut keadaan itu, nanti kekuasaan politik diperas sampai kepada buruh-buruh berorganisasi dan serikat sekerja dan akhirnya ke seluruh kaum buruh. Semestinya, tiap-tiap kelas yang revolusioner hendaknya merampas dan mempertahankan semua kekuatan politik. Karena kalau ketentaraman politik di tiap negeri sudah kokoh, dapatlah usaha-usaha ekonomi dijalankan dan, bersama dengan itu, hiduplah demokrasi ang sesungguhnya.

Indonesia belum pernah mengenal "demokrasi". Dan arena borjuasi bumiputra yang kuat tak ada, buat sementara waktu, Indonesia tidak akan berkenalan dengan demokrasi itu. Semua daya upaya untuk memperolehya tidak akan berhasil, dan boleh dikatakan bahwa semua cita-cita seperti itu — diktator — demokrasi borjuis - adalah tidak mungkin. Hanya kelas buruh Indonesia aja yang dapat memegang diktator (bila ia tetap insaf dan bekerja). Ia menguasai kehidupan ekonomi.

Dan di waktu sekarang, buruh merupakan salah satu kelas yang mempunyai organisasi yang terkuat di Indonesia. Kita tak usah menyesal bila kita langkahi zaman “demokrasi tipuan” itu!

Kekokohan politik Republik Indonesia dapat dipertahankan oleh diktator buruh yang kekuasaan semangatnya terkandung dalam satu partai revolusioner yang "kuat". Lama-kelamaan kekuasaan politik dapat diperluas kepada tiap-tiap buruh Indonesia.

2. Dewan "Rakyat" Kita!
Perbuatan birokrasi yang buruk dan kemunafikan besar! Sungguh hanya pada bangsa Filistin dahulukah kita dapati kekerasan dan kecurangan seperti sekarang ini? Di manakah rakyat yang berdiri di belakang Dewan Rakyat itu? Dan apakah yang sudah diperbuat Dewan Rakyat yang mahal itu untuk rakyat? Di antara 48 orang anggota, 20 orang adalah bangsa Indonesia dan 28 orang asing yang mewakili kapital asing. Dengan keadaan demikian sia-sialah semua ikhtiar anggota akan mendapat kemenangan suara.

Andaipun dewan itu adalah dewan yang sesungguhnya, sebenarnyalah dewan itu tak dapat berbuat sesuatupun sebab semua nasihatnya boleh dibuang ke dalam keranjang sampah oleh orang yang berkuasa (Dewan Rakyat bukanlah badan pembuat undang-undang, melainkan badan penasihat).

Jumlah anggota bangsa Indonesia terlalu kecil dan, oleh sebab itu, mereka tak dapat menyatakan kehendak rakyat. Jika kita ingat negara Belanda yang jumlah penduduknya 7,000,000 mempunyai 100 orang anggota Tweede Kamer (anggota Eeste Kamer tidak masuk), niscaya Indonesia yang jumlah penduduknya 55,000,000 sepatutnya secara parlemen mempunyai sekurang-kurangnya 600 orang anggota.

Di antara 20 orang anggota Indonesia yang ada di dalam dewan itu tak seorangpun yang betul-betul wakil rakyat atau dipilih rakyat, apalagi untuk rakyat. Delapan orang diangkat oleh Gubernur Jenderal dan kebanyakan dari mereka ini pemburu pangkat, seperti wakil Sumatera, Demang Loetan, dan dari Jawa, Dawidjosewojo. Atau mereka itu seperti anak bengal politik seperti contoh yang sebaik-baiknya, ditunjukkan oleh yang dipertuan Tuan Soetadi. Anggota lain-lainnya dipilih oleh rapat-rapat gementee (PEB), bukti ini cukup terang! Tak ada faedahnya dalam buku ini kita tuliskan semua kebusukan birokrasi Belanda. Pun tak ada faedahnya bagi kita, kaum revolusioner, mengeritik dengan sungguh-sungguh semua usul-usul yang diperbincangkan atau yang telah diterima oleh dewan itu. Jika kita tak mau diperdaya oleh nama-nama yang bagus dan janji yang manis-manis dari pemerintah ini, dapatlah kita menyimpulkan semua politik kolonial Belanda sebagai berikut.
1.      Bangsa Indonesia yang 55,000,000 itu tak mempunyai hak bersuara tentang politik.
2.      Kapitalis besar memerintah dengan perantaraan kaum birokrat yang tak punya hati dan militeris yang picik.
3.      Dewan Rakyat itu "seekor lintah" yang melekat di punggung rakyat Indonesia.

3. Harapan kepada Badan Perwakilan Rakyat.
Adakah harapan bagi Indonesia kelak akan memperoleh semacam Badan Perwakilan Rakyat? Jawab yang pasti: "tidak". Mendirikan Badan Perwakilan Rakyat selama pertentangan sosial dan kebangsaan seperti sekarang, berarti matinya imperialisme Belanda atau" hancur" mesin politiknya.

Hal ini harus diketahui oleh tiap-tiap bangsa Indonesia! Ini bukan soal "matang" atau "mentahnya" bangsa Indonesia melainkan, seperti yang sudah berulang-ulang kita uraikan di bagian lain dalam buku ini, disebabkan oleh ketiadaan borjuasi bumiputra modern, yang kepentingan ekonominya sedikit banyak sama dengan borjuasi imperialistis-kapitalistis.

Kalau di masa sekarang wakil-wakil dari seluruh atau sebagian rakyat Indonesia dipilih oleh orang Indonesia dengan pemilihan yang sebebas-bebasnya niscaya dengan segera akan menghadapi masalah kelas. Jika mereka tak suka menipu si pemilih, wakil-wakil mereka seharusnya mengangkut masalah perbaikan ekonomi, sosial dan politik untuk melawan kapital besar. Hal ini bukanlah perbaikan kecil-kecilan yang dijalankan perlahan-lahan oleh kaum birokrat, melainkan perubahan radikal yang dikerjakan dengan cepat dan praktis di bawah pimpinan dan pengawasan wakil-wakil rakyat.

Sebagai misal pencuri-pencuri seperti pada Perusahaan Beras di Selat Jaran dan perusahaan pemerintah yang lain semestinya tidak dihukum dengan pemecatan yang "tidak terhormat" seperti yang biasanya dilakukan pada pencuri kecil-kecil. Tuan-tuan yang berbuat begitu yang digaji oleh rakyat tapi merusakkan perusahaan rakyat, semuanya harus digantung "dengan hormat".

Jika kelak wakil-wakil rakyat dapat mengadakan islah yang nyata, rakyat akan merasa, bahwa material dan moral mereka sungguh bertambah maju, dan soal "bendera" (terjajah atau terlepas dari Belanda) akan dilupakan sementara waktu. Bukan karena soal itu tidak penting melainkan karena kesukaran yang besar-besar dapat disingkirkan dan cita-cita politik sebagian besarnya dapat diwujudkan.

Kita tidak akan memperbincangkan hal bentuk pemerintahan yang akan diadakan seperti yang digambarkan di atas. Soal itu adalah soal angan-angan dan susunan pemerintahan negeri yang disandarkan kepada "pertimbangan teoretis" belaka.

Pati soal itu, apakah imperialisme Belanda akan sanggup kelak mengadakan islah-islah yang nyata? Jika sekali lagi kita ingat jurang pertentangan Belanda-kapitalis dengan buruh Indonesia, ketiadaan borjuasi bumiputra, kelemahan dalam hal keuangan dan kepicikan politik imperialis Belanda, pertanyaan itu tanpa menanggung risiko besar dapat kita jawab dengan "mustahil!"

Kesimpulannya, segala kerewelan tentang perubahan pemerintahan negeri di Indonesia yang sekarang sedang ramai diperbincangkan oleh orang-orang pintar dan birokrasi Belanda itu membuang-buang waktu percuma. Jika rakyat Indonesia satu waktu memperoleh Badan Perwakilan Rakyat, niscaya ini bukan "karunia dari atas" melainkan disebabkan "desakan kuat" dari bawah.

Monday, 24 December 2012

TAN MALAKA (1926) – Aksi Massa BAB VI



BAB VI

KEADAAN SOSIAL

 

 

Kecurangan tukang waning Belanda yang sudah tiga ra­tus tahun dalam dunia imperialistis yang disebut kolo­nisator menciptakan pertentangan sosial dan kebangsaan yang satu-satunya di seluruh Asia. Di satu pihak tampak kapital yang beranak pinak dalam pertanian yang sangat modern, dengan produksi yang sangat tinggi dan dengan jalinan hubungan internasional yang bersatu dalam se­jumlah sindikat dan trust yang memberi untung yang berlipat ganda. Di lain pihak, tampak kaum tani, pedagang­-pedagang kecil dijadikan buruh. Mereka berjubel-jubel sebagai buruh industri di kota-kota dan buruh tani di ke­bun-kebun. Semua ini melahirkan kesengsaraan, perbu­dakan dan kegelisahan.

Jika pertentangan kelas yang sebenarnya menyerupai satu jurang yang tak dapat ditimbun, yang di negeri-ne­geri Barat dan Jepang menimbulkan sosialisme, anarkisme dan bolsyevisme, di Indonesia jurang itu diperdalam lagi oleh pertentangan bangsa Belanda kontra Indonesia. Pertentangan ini, meskipun bukan satu sebab yang terpenting, tetapi mungkin sekali dapat memancing perang-perang kemerdekaan. "Pertentangan" Belanda kapitalist dengan buruh Indonesia, itulah nisbah sosial kita yang berbeda dengan negeri-negeri lain. Pertentangan ini lahir dalam bentuk yang setajam-tajamnya. Ketajaman itu bukan saja disebabkan oleh ketiadaan kapital modern dar bangsa Indonesia, melainkan juga oleh perbedaan agama, bangsa, bahasa, adat istiadat antara penjajah dan si terjajah.

Di negeri-negeri kapitalis yang maju, pertentangan sosial terbagi atas dua kelas: kelas kaum kapitalis dengar para pengikutnya dan kelas buruh. Kaum kapitalis ialah yang mempunyai tanah, pabrik, kereta api, kapal dan bank, dan menambah kekayaan dalam keadaan biasa dengan jerih payah kaum buruh yang tidak dibayar, yang dilukiskan oleh Marx "met de zijn kapitaal geaccumuleenk meerwaarde". Kaum buruh ialah mereka yang kepunyaan dan tanahnya dirampas oleh kapitalis. Mereka yang dulunya adalah petani dan pedagang kecil, tetapi waktu ini segala miliknya punah sama sekali kecuali tenaga, badan dan nyawa. Harga tenaga ini "tunduk" kepada turun naiknya harga di pasar tenaga. Kaum kapitalis hidup dari pemerasan dan kaum buruh dari upah kerjanya. Upah ini disebabkan oleh "undang-undang besi" dalam "tawar-menawar" di pasar tenaga — tidak dapat menutup harga kerja yang dilakukan (karena persaingan hebat di pasar tenaga dan kecemasan akan mati kelaparan, terpak­sa buruh itu menerima upah yang serendah-rendahnya).

Supaya dapat mengadakan pemerasan atas kelas bu­ruh yang jumlahnya lebih besar, kelas kapitalis yang jum­lahnya kecil, mempergunakan "senjata gaib", seperti se­kolah, gereja atau masjid, dan surat kabar, juga perkakas kelas seperti polisi, tentara, penjara, dan justisi. Parlemen, masjid, gereja, sekolah dan surat-surat kabar berdaya upaya menidurkan dan melemahkan hati buruh dengan pendidikan yang banyak mengandung racun. Bila mere­ka tak dapat berlaku seperti itu, dipergunakanlah penja­ra, polisi dan militer.

Persaingan ekonomi sesama kaum kapitalis menye­babkan timbulnya kongsi. Mereka dapat melawan mu­suh-musuhnya yang terpencil. Kalau kongsi dalam per­saingan "mati-matian" tak dapat menaklukkan lawannya, ia mencoba mengadakan kompromi. Kedua kongsi yang dulunya bermusuhan, sekarang menjadi satu sindikat. Demikianlah mereka dapat menaikkan harga barang­barangnya dengan sesuka hati, sehingga merugikan si pembĂ«li (buruh dan tani miskin).

Jadi, sindikat itu adalah gabungan dari beberapa kongsi. Akan tetapi kongsi bekerja itu menurut caranya sendiri dan merdeka seperti biasa. Supaya kekuatannya bertambah besar dan terpusat ke satu pimpinan untuk per­juangan ekonomi, dibentuklah satu trust. Jadi, sindikat mempunyai banyak ketua, sedangkan trust seorang saja, dan begitu juga cara kerjanya, sebuah trust dapat secara lebih sempurna menguasai pasar dunia daripada sindikat.

Di pasar negeri-negeri Barat, terutama Amerika, kita lihat sejumlah tambang arang, industri besi, pabrik-pab­rik minyak dan maskapai kapal yang dulunya terpecah-­pecah sekarang bersatu dalam trust yang besar, dikepa­lai oleh raja-raja trust. Kita dengar nama-nama seperti Mor­gan Raja Bank, Rockefeiler Raja Minyak, Carnagie Raja Baja dan Ford Raja Mobil.

Di Jerman kita lihat bagaimana trust yang banyak itu diikat menjadi satu "gabungan trust". Pabrik-pabrik besi, arang dan kertas, maskapai kapal dan kereta api se­muanya tunduk di bawah pimpinan Stinnes yang baru meninggal dunia. Demikianlah, Stinnes dapat menguasai harga bahan-bahan mentah dan barang-barang pabrik, se­lanjutnya ongkos pengangkutan dan advertensi dari ba­rang-barang pabrik itu. Pembentukan trust seperti ini di­tiru pula oleh bank-bank yang menyatukan diri dari mas­kapai menjadi sindikat, dari sindikat ke trust dan dari trust ke gabungan trust.

Bank meminjamkan uang kepada industri dan perke­bunan; bank itu senantiasa bertambah kaya oleh bunga uang yang tinggi, yang dibayar oleh si peminjam. Akan tetapi, bunga uang yang tinggi itu ditarik si peminjam da­ri buruh mereka, dan si buruh menarik hanya dari keri­ngat dan tenaganya. Kepada negara, bank juga memin­jamkan uang yang mesti dibayar dengan bunga yang ti­dak rendah. Bank negara pada gilirannya menarik pajak yang banyak sekali dari kaum buruh (sebab merekalah yang terbanyak jumlahnya) untuk membayar utang itu beserta bunganya. Ke negeri-negeri asing, bank memimjamkan uangnya dengan bunga yang serupa. Bank, "benteng kapitalisme", jadi penguasa industri, pertanian dan pemerintahan suatu negeri, dan dengan penanaman modal di negeri asing itu, ia juga menguasai negeri-negeri itu.

Supaya tetap memperoleh bunga, maka ia jugalah yang mengangkat dan memberhentikan kepala-kepala industri, ahli negara dan ahli politik, dan langsung atau tidak menggaji atau menyuap mereka. Dengan adanya trust maka ditaruhnya pimpinan perusahaan bank ke tangan beberapa bankir. Jadi, bangkirlah pada hakikatnya yang jadi pemimpin industri, pengangkutan, pertanian perdagangan, negara dan politik, pendeknya masyarakat kapitalis modern.

Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, tampaklah kepada kita bahwa makin maju kapitalisme, makin sedikit orang yang berharta dan jumlah kaum buruh miskin menjadi lebih besar. Di negeri-negeri kapitalistis yang cerdas seperti Inggris, Jerman dan Amerika, jumlah buruh yang pandai dan yang tidak kurang lebih 75% dari penduduk. Jumlahnya pemangku tangan, tetapi berkapital dan produksi makin lama makin sedikit. Kekuasaan dan kekayaan mereka semakin besar. Jumlah buruh, tapi tak mempunyai apa-apa, makin lama makin banyak, dan organisasi mereka demikian pula. Pertentangan kaum pemangku tangan dengan buruh miskin makin lama semakin tajam dan akhirnya menimbulkan revolusi sosial.

Di Indonesia proses kapitalisasi itu hampir tidak berbeda dengan garis-garis besar yang diuraikan di atas. Sau­dagar-saudagar Indonesia dan perusahaan yang kecil-ke­cil sudah lama lenyap dari masyarakat.

Beberapa juta jiwa sekarang hidup dalam keadaan "pagi makan, petang tidak". Mereka tidak bertanah dan beralat lagi, tidak berpengharapan di belakang hari. Ke­kuasaan atas tanah pabrik, alat-alat pengangkutan dan badan perdagangan, kini semuanya dipesatkan dalam ta­ngan beberapa sindikat seperti Avros, Suikersyndikaat, Handeslvereeniging Amsterdam dan lain-lain. Pimpinan sindikat-sindikat besar itu tergantung di tangan beberapa orang kapitalis.

Pertentangan sosial antara kapitalis dan buruh di In­donesia — berhubungan dengan satu dan lain hal — le­bih tajam daripada apa yang kelihatan oleh mata. Keun­tungan besar dari gula, minyak, karet, kopi, teh dan lain-lain sebagian besar mengalir ke Eropa, ke kantong bang­sa Belanda, dan sebagian kecil ada juga kembali ke Indo­nesia, tetapi bukan sebagai kenaikan gaji buruh, melain­kan sebagai penambah "kapital" yang sudah ada, buat jadi "alat penghisap" yang baru pula. Sebagian besar ke­untungan itu ada di negeri Belanda sebagai gaji uang ver­lof atau pensiun pegawai-pegawai Belanda.

Kemalangan nasib buruh Indonesia hanya dapat di­perbaiki dengan jalan menaikkan gaji mereka yang sepa­dan (dengan memperhatikan) harga barang keperluan se­hari-hari. Dengan pembukaan beberapa kebun besar, me­mang ada kaum buruh atau penganggur yang mendapat pekerjaan, tetapi sebaliknya tanah mereka disewakan dan dijual hingga banyak petani yang kehilangan miliknya. Tambahan lagi, karena perluasan kapitalisasi itu, barang keperluan sehari-hari bertambah tinggi harganya. Sung­guh tak dapat dipungkiri bahwa kenaikan harga barang dalam sepuluh tahun belakangan ini tidak sejalan dengan kenaikan gaji buruh.

Demikianlah rakyat Indonesia tambah lama tambah miskin sebab gaji mereka tetap seperti biasa (malahan ke­rapkali diturunkan), sementara barang-barang makanan semakin mahal. Dan oleh persaingan yang makin lama makin hebat, karena cacah jiwa cepat sekali bertambah­nya dan kuat, berkuranglah kepastian akan mendapat pe­kerjaan.

Jika kaum kapitalis itu bangsa Indonesia, tentulah ke­miskinan dan kemelaratan tak akan sepedih itu sebab si­sa keuntungan yang sangat banyak itu mungkin dilem­parkan pada rakyat. Gaji buruh boleh jadi dinaikkan; pe­ngajaran, koperasi rakyat, industrialisasi dan kesehatan mungkin diperhatikan dan diperbaiki. Sekarang tak se­mua itu terjadi, sebab untung yang berlipat ganda terus menerus diangkut dari Indonesia keluar negeri.

Selain dari proses pengeringan ini, pertentangan so­sial dipertajam oleh perbedaan bangsa dan apa saja yang bersangkutan dengan hal itu. Kaum kapitalis berbahasa lain dari rakyat dan pemerintah bukan pemerintah rak­yat. Kaum kapitalis dan pemerintah memeluk agama lain, mempunyai kesusilaan dan kebiasaan lain, serta ideo­loginya berbeda dengan rakyat. Dalam pergaulan seha­ri-hari antara kapitalis dan buruh, antara pemerintah dan rakyat, yang tersebut tadi penting sekali. Kapitalis Belan­da tidak mengenal buruhnya, pemerintah Belanda mengenal rakyatnya. Bukan dia tak ingin mengenal rak­yat.

Meskipun dia sekiranya mau berbuat serupa itu, tidaklah mudah bagi Belanda akan menyelami batin peng­huni khatulistiwa ini sebab mereka tidak menyiapkan faktor-faktor yang perlu, seperti pendidikan, bahasa per­gaulan sosial dan kepercayaan rakyat. Oleh karena itu­lah, Belanda yang katanya "sopan" kerapkali mengeluar­kan kata-kata yang kotor terhadap bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tidak akan menyukai pemerintah Be­landa. Sebagaimana Filipina yang tak langsung merasa­kan kekuasaan Gubernur Jenderal Amerika dan boleh di­katakan tidak mendapat kesusahan dari pembesar-pem­besar Amerika, masih saja terus mereka menuntut kemer­dekaannya, demikian jugalah bangsa Indonesia-selatan akan tetap menagih kemerdekaan yang mutlak dan se­luas-luasnya. Sebagaimana seorang manusia tak suka di­ganggu dan dikuasai oleh orang lain, demikian pula rak­yat. Mereka lama-kelamaan tak akan membiarkan dirinya dijajah atau dikuasai oleh bangsa lain.

Terserah kepada kita memperhatikan, apakah perten­tangan Belanda kapitalis dan Indonesia buruh akan tetap selama-lamanya atau sementara waktu saja!

Pertentangan ini lambat laun berkurang bila pemerin­tah sekarang, bukan nanti, mengadakan perubahan besar, perbaikan ekonomi, politik dan sosial yang memperbaiki keadaan seluruh rakyat Indonesia.

Hak ini hanya terjadi dengan mendirikan industri ba­ru (kapas, karet, pabrik-pabrik mesin, perkapalan, tam­bang dan lain-lain), membuka pertanian besar-besar dan memperbanyak jalan-jalan raya, mendirikan koperasi rakyat dengan bunga yang rendah, memberi bantuan pi­kiran dan bahan kepada kaum tani, tanah kepada bekas­-bekas petani yang miskin, menaikan gaji buruh dan mengurangkan jam bekerja, meringankan atau menghapus­kan pajak dan membesarkan pajak perkebunan atau ke­bun-kebun besar, dan industri dijadikan hak bersama, yai­tu pemerintah, memberikan hak dalam pemilihan umum yang seluas-luasnya kepada bumiputra, mendirikan perwakilan rakyat yang "sejati" yang daripadanya dipilih sa­tu badan yang bertanggung jawab sepenuh-penuhnya ke­pada rakyat Indonesia, menghapuskan segala badan birokrasi yang tak berfaedah, seperti Raad van Indie, de Al­t gemeene Secretaris dan lain lain.

Tentu tak akan terjadi! Setengah dari itu pun tak akan terjadi. Taruhlah secara tiba-tiba imperialis Belanda melemparkan "politik warung kecilnya" dan mempergunakan politik kolonial sesungguhnya, itu sudah terlambat! Sekali lagi terlambat! Imperialisme Belanda tak punya cita-cita, keberanian dan alat-alat untuk mengadakan perubahan yang berarti sedikit. Ia terlalu "daif" (lemah) untuk melakukannya dan tidak ada pula borjuasi bumiputra modern dapat membantunya.

Adapun "kapital luar negeri" yang bertitik-titik beberapa dollar dari wallstreet hanya seumpama beberapa butir kerikil yang dilemparkan untuk menimbuni jurang yang sangat dalam antara imperialisme Belanda dan rakyat Indonesia.

Perbaikan radikal seperti di Filipina dapat dan mau Amerika jalankan, bila ia menerima kekuasaan politik di Indonesia dari Belanda si tukang warung itu. Jika terjadi yang seperti ini, Amerika dalam waktu yang singkat nis­caya akan datang di Indonesia dengan beberapa ribu juta rupiah. Tetapi mustahil! Sebab bertentangan dengan ke­pentingan dan "kehormatan" Belanda. Sebab kapital Amerika yang besar di Indonesia akan mendesak kapital Belanda ke sisi! Dan kalau keuangan terikat, kapital Be­landa tak berarti (dan tukang warung Belanda terpaksa jadi boneka-boneka Paman Sam).

Tentu saja "Meneerge" tidak mau! Tambahan lagi yang tak kurang pentingnya, ini berarti kekuasaan eko­nomi dan politik Amerika akan bertambah besar di bagian yang strategis dan penting sekali di Pasifik. Hal itu tentulah dengan sekuat-kuatnya akan ditentang oleh Inggris dan Jepang yang dengki, dan mungkin akan menimbulkan perang dunia yang lama dan dahsyat.

Oleh sebab itu, bagi Belanda cilik yang enggan mus­nah, lebih baik ia berbuat sesukanya sambil menunggu keruntuhannya. Lagi pula, penjajah lain (Inggris, Amerika dan Jepang) lebih baik membiarkan Belanda bergumul dengan jajahannya yang mulai durhaka.