Selamat Datang, Senang bisa Berbagi, Semoga Bermanfaat

Wednesday 19 December 2012

TAN MALAKA (1926) – Aksi Massa



BAB V

KEADAAN RAKYAT INDONESIA

 

1. Kemelaratan
Berapa ribu, bahkan berapa ratus ribu rakyat Indonesia yang meringkuk dengan perut kosong di atas balai-balai setiap hari saat melepas lelahnya, tak terjelaskan dengan tepat. Pemerintah punya catatan angka-angka yang lengkap tentang kebun-kebun dan perusahaan yang menguntungkan, terutama nama-nama orang yang wajib membayar pajak, tetapi lupa memberi kepastian tentang penghidupan rakyat seluruhnya. Betul kadang-kadang dibentuk oleh pemerintah suatu panitia, tapi badan itu tak mewakili rakyat, dan tentu saja panitia itu tidak pernah mendakwa kapital besar, meskipun mencela saja. Pemeriksaan "teratur" dan "merdeka" sebagai bukti maksud-maksud yang suci, belum pernah kedengaran.

Jika kita mau tahu berapa jumlah buruh industri, kebun-kebun dan pengangkutan, tentulah dengan jalan itu kita ketahui berapa banyaknya "budak belian kolonial" yang kelaparan di Indonesia sebab sebagian besar dari buruh industri itu miskin, sebab kepada perusahaan besar-besar itu, mereka harus menjual atau menyewakan tanahnya, hingga akhirnya kehilangan tanah dan mata pencaharian.

Hal itu tidak mungkin disebabkan oleh ketakpedulian dan kelalaian pemerintah. Meskipun kita bekerja dengan angka-angka yang tak cukup, ini belum berarti bahwa keadaan rakyat Indonesia adalah buku yang tertutup bagi kita; bahkan sebaliknya tak dapat diduga bahwa dua sampai tiga juta budak yang tertindas menerima upah yang hanya cukup bertahan agar mati kelaparan. Bagian yang terbesar dari mereka berorganisasi. Mereka itu misalnya buruh kereta api, tukang sapu, kuli barang dan tukang rem, yang mulai bekerja dengan gaji f 15 — dengan satu sampai dua rupiah kenaikan setiap tahun — dan mencapai maksimum f 30 sampai f 40 sebulan apabila mereka sudah beruban. Sungguh gaji itu terlalu sedikit di zaman kapitalisme, dan hal ini sangat menyedihkan, mengingat kepada kecermatan dan tanggung jawab sekumpulan buruh itu bergantung hidup beribu-ribu manusia.

Jika beratus ribu buruh gula yang karena tak berorganisasi tidak berani meminta tambah gajinya; Jika kaum tani yang kehilangan tanah hanya bekerja beberapa bulan dalam setahun dengan gaji 30 atau 40 sen sehari, yakni di waktu memotong tebu; jika 250 sampai 300 ribu kuli kontrak — yang dinamakan "kuli merdeka" di Sumatera Timur — mendapat upah 30 sampai 40 sen sehari, siapakah yang berani mengatakan bahwa di masa ini seseorang (meskipun ia seorang inlander!), dengan anak bininya, dapat hidup sebagai manusia dengan upah 12 sampai dengan 25 rupiah sebulan? Jika ada orang yang berkata seperti itu, ia adalah seekor keledai atau lebih hina lagi adalah seorang "pengkhianat".

Tukang-tukang besi segolongan buruh yang besar gajinya di negeri-negeri lain, di Surabaya sangat rendah gajinya, tinggal seperti di kandang anjing, makanan, pakaian dan keperluan hidup lain-lain tak cukup, hingga kekallah mereka jadi mangsa lintah darat Tionghoa dan Arab. Kita masih mendengar gaji mereka antara 30 sampai 40 rupiah. Di Surabaya yang dikenal sebagai kota dagang, gaji itu berarti sekadar penghalang agar jangan sampai mati.

Siapakah nama gubernur jendral yang pada suatu hari dengan malu-malu menceritakan bahwa beribu-ribu kuli di pelabuhan Jakarta, sebab upah mereka tidak cukup untuk menyewa gubuk yang sangat dicintai oleh orang-orang Jawa? Sudah begitu memalukan dan tak menentunya nasib kaum buruh yang nota bene masih kerja itu, bagaimanakah halnya kaum penganggur yang makin lama makin banyak itu?

Dalam Verslag van de Suiker Enquete Commissie (hlm. 99) kita baca kalimat yang sangat berarti: "Agaknya setengah dari keluarga rakyat di Pulau Jawa termasuk orang yang mempunyai tanah, dan selebihnya hidup dari perusahaan dan perdagangan bumiputra ataupun bukan. Di sana tentulah beratus ribu manusia yang tak punya apa‑apa, yang kadang-kadang bekerja pada salah seorang peladang dan dengan tidak pada tempatnya menamakan dirinya petani". Selain itu, di kota-kota tidak sedikit orang yang bergelandangan di sepanjang jalan, makan sesuap kala pagi dan sesuap kala petang. Kita tidak mempunyai statistik yang lengkap, benar dan sah tentang berapa jumlahnya.

Tetapi siapapun yang pernah tinggal di kota gula seperti Banyumas, Solo, Kediri dan Surabaya, serta ia sungguh memperhatikan kehidupan rakyat, ia akan tercengang dengan "kesabaran" dan "kebetahan" rakyat menanggung kesusahannya, bahwa pajak jauh melewati kesanggupan penduduk, tidak asing lagi bagi orang-orang pemerintah.

Semua dan setiap yang bernyawa (meskipun dia tidak berpencaharian) mesti membayar pajak. Kutipan-kutipan dari segala pihak dapat kita cantumkan, tetapi, karena kita anggap tidak berfaedah, tak perlu kita tambahkan di sini.

(Sepintas lalu kita katakan bahwa industri besar-besar dan kongsi-kongsi perdagangan juga membayar pajak. Akan tetapi, hal itu adalah perkara perjanjian belaka, karena dengan berbagai cara, pajak itu dapat ditimpakan di atas kepala rakyat Indonesia yang melarat dan tak punya hak lagi itu).

Padoux, penasihat pemerintah Tiongkok dalam "Memorandum for the National Commission for Study of Financial Problem", menentukan bahwa setiap kepala di Filipina, Indo-Cina, Prancis, Siam, Indonesia, dan Tiongkok masing-masing membayar pajak $7.50, 8.50, 9.50, 15.50, dan 1,20.

Jadi, pajak yang tertinggi di Indonesia! yaitu dua kali Filipina, hampir dua kali Indo-Cina, Prancis, dan dua belas kali Tiongkok. Perhitungan itu diambil menurut perbandingan sebelum tahun 1923. Waktu itu masih ada "Inlandsch Verponding" — satu perbuatan hina yang tidak tahu malu — sebagaimana yang belum pernah dilakukan oleh seorang raja yang selalim-lalimnya di Jawa.

Mr. Yeekes menerangkan dalam "de Opbouw" (tahun 1923) bahwa pendapatan rakyat Indonesia pukul rata f 196 setahun. Dari pendapatan itu banyak yang harus dikeluarkan sebagai pembayar pajak, dan di luar Jawa untuk rodi pula, hingga pendapatan sebulan tinggal f 13. Satu angka yang jauh di bawah minimum. Perhitungan Mr. Yeekes ini adalah untuk seluruh Indonesia, jadi penda-patan rakyat di Jawa Tengah tentu lebih sedikit lagi.

Kita di zaman modern ini sedih dan heran melihat orang Jawa yang tinggal di pondok-pondok rombeng atau tak bertempat tinggal sama sekali, kelaparan dan berpakaian kotor compang-camping, hidup dalam iklim yang sangat membahayakan sebagai di Indonesia, kurang terawat kesehatannya, disebabkan wabah malaria, cacing tam-\bang, kolera dan sampar; "hanya" ratusan ribu yang mati di waktu penyakit itu merajalela.
Suatu keuletan yang patut dipuji!

2. Kegelapan
Masih saja "pemerintah tani dan tukang warung" Belanda takut kepada Universitas dan Sekolah Tinggi seperti kepada hantu. Masih saja belum terlepas ia dari gangguan momok "buruh intelektual". Ia sudah berbuat keliru dalam pandangan politik pengajaran Inggris dan mengambil kesimpulan yang salah. Ia terlalu bodoh untuk memikirkan bahwa berhubung dengan wawasan dan kecakapan imperialisme Inggrislah, maka dulu sudah ada kaum terpelajar di India yang pada masa sulit kerapkali membantu pemerintah Inggris, dan juga berkat adanya kelas intelektual, termasuk juga kaum ekstrimis, maka Tilak dan Mahatma Gandhi beroleh kemenangan ekonomi dengan gerakan boikotnya yang luas. Dan pula karena Inggris bekerja sama dengan borjuasi bumiputra modern, di lapangan politik dan ekonomi, maka Inggris dapat memerintah terus di India walaupun digempur oleh gerakan noncooperation baru-baru ini.

Pemerintah Belanda di dalam perdebatan selalu mengemukakan pelbagai keberatan terhadap pendirian universitas di Indonesia, yaitu keberatan yang hanya dapat diterima oleh anak-anak kecil. Semua dalilnya hanya terpakai di zaman timbulnya penjajahan dan dapat disimpulkan dalam alasan-alasan di bawah ini.

1.      Bahwa pemerintah ini, sesudah menyesal, seharusnya sekarang menjadikan dirinya pendidik rakyat Indonesia dengan belanja rakyat sendiri dan sepatutnya memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada anak-anak Indonesia, jika ia tidak doyan omong kosong.
2.      Bahwa bangsa Indonesia baik otak maupun kebangsaan tidak lebih tinggi, juga sebaliknya tidak lebih rendah dari bangsa mana saja, dan bahwa mereka itu sungguh matang untuk menerima pengajaran yang macam mana sekalipun.
3.      Bahwa universitas Indonesia yang pertama tak perlu cangkokan atau tiruan dari Eropa,tetapi dengan memperhatikan perguruan tinggi di Eropa berdasarkan pada kecerdasan rohani dan keadaan masyarakat Indonesia sendiri pada masa ini.

Filipina — yang 12 juta penduduknya — sudah mempunyai empat universitas dan beberapa sekolah tinggi, tapi Indonesia dengan penduduknya yang lima kali lebih banyak belum mempunyai sebuah juga.

Sekejap pun tak kita lupakan, bahwa bila "orang Belanda" mendirikan universitas di Indonesia, pengajarannya niscaya dan pasti lebih tinggi daripada di koloni lain sebagaimana, katanya, universitas Belanda jauh lebih tinggi daripada universitas di mana pun. Tanpa mempedulikan tabiat menurutkan kata hati sendiri itu, kita hanya ingin mengatakan kepada Belanda, "Cobalah dulu tunjukkan kecakapanmu itu di Indonesia!" "Perbuatan itulah yang sebenarnya harus kamu buktikan!"

Tetapi, selain duit yang bagi seorang Belanda lebih berat timbangannya daripada cita-cita dan alasan politik, ada pula pandangan politik lain yang tak dapat kita harapkan dari si Belanda tani dusun yang dungu itu.

Belum selang berapa lama Tuan Hardeman, Kepala Departemen Pengajaran, menerangkan dalam sidang Dewan Rakyat bahwa mendirikan suatu perguruan tinggi belum tentu melahirkan buruh terpelajar, karena kebutuhan akan buruh pelajar itu untuk sementara waktu ini berkurang, disebabkan kesukaran ekonomi yang nanti tentu akan pulih. Dengan ini lenyaplah "momok" seperti yang dibuat oleh Java Bode, tanggal 30 Juni.

Akibat politik pengajaran Belanda di sana-sini kelak akan kita ulas lagi. Di sini kita ingin memastikan, dengan angka-angka, bahwa perguruan rendah, menengah dan tinggi, semenjak dulu tidak cukup untuk rakyat yang berjumlah 55 juta. Hal itu harus diakui tanpa mengindahkan alasan kosong dari yang menyebut dirinya "pemerintah".

Kita lewati sepintas lalu sekolah-sekolah tinggi yang sudah beberapa tahun, katanya, mengeluarkan berpuluh-puluh dokter, mister, dan insinyur. Kita tujukan pembicaraan sebentar kepada soal sekolah rendah. Jumlah anakanak yang harus masuk sekolah pada tahun 1919 adalah sebagai berikut: H.I.S. 1%, Sekolah Rakyat 5%, Sekolah Desa 8% sampai 14%. Lebih kurang 86% anak-anak yang seharusnya bersekolah tak mendapat tempat (menurut laporan kongres N.I.O.G. tahun 1923 yang diumumkan dalam Indische Courant). Mereka yang bisa membaca dan menulis sekarang ditaksir 5% sampai 6%, mungkin juga 2% sampai 3%.

Jumlah belanja perguruan di tahun 1919 menurut kabar yang sah adalah f 20,000,000 dan f 75,000,000 untuk 150,000 orang anak-anak Eropa dan f 12,500,000 untuk anak-anak dari 55,000,000 tukang bayar pajak rakyat Indonesia. Pada tahun 1923 belanja perguruan itu f 34.452.000. Jadi, untuk seorang anak bumiputra pada waktu itu dikeluarkan 30 sen, sama artinya 1/7 dari yang dikeluarkan untuk anak Filipina.

Untuk badan-badan lain, yang memperlihatkan contoh yang baik kepada rakyat yang tak senang, seperti polisi, militer dan armada, pada tahun itu dikeluarkan belanja sebesar f 156,274,000. Tambahan pula seperti yang sudah dimufakati antara dia sama dia, di lain tahun akan dibelanjakan f 300,000,000. Satu beban yang berat sekali di atas bahu si Kromo yang merana itu.

Kita, kaum revolusioner, pada tahun 1921 bermaksud untuk memperbaiki keteledoran pemerintah dalam pendidikan itu dengan mendirikan sekolah-sekolah sendiri. Dengan menempuh pelbagai macam kesusahan, seperti kesulitan teknis, kepegawaian, keuangan, politik dan polisi, akhirnya dapat kita dirikan di seluruh Jawa 52 buah sekolah dengan kira-kira 50,000 orang murid dan jumlah itu bertambah banyak. Akan tetapi, sekolah itu digencet dengan kekerasan. Dengan alasan yang tak cukup setiap waktu guru-guru di sekolah itu dilarang mengajar, dan orangtua murid-murid ditakut-takuti. Pukulan penghabisan dijatuhkan Serikat Hijau (sebuah kumpulan penyamun yang dikerahkan, diupah dan dipimpin oleh pemerintah dan orang-orangnya). Penyamun upahan ini disuruh membakar sekolah, menakut-nakuti dan menganiaya orang, murid dan guru-gurunya. Dan perintah dijalankan oleh mereka dengan sungguh-sungguh.

Sebuah pergerakan rakyat yang sehat menuju ke pemberantasan buta huruf yang dipimpin dengan gembira dan tak memandang susah payah oleh kaum revolusioner di Priangan pada tahun 1922 ditimpa nasib yang seburuk itu pula.

Politik pemerintah ini dalam soal pengajaran boleh disimpulkan dengan perkataan: "bangsa Indonesia, harus tetap bodoh supaya ketenteraman dan keamanan umum ter pelihara" .

3. Kelaliman dan Perbudakan
Meski sudah 300 tahun Indonesia berkenalan dengan peradaban Barat, masih saja rakyat kita hidup di dalam keadaan yang tak mengenal atau mempunyai hak. Pak tani tak pernah sehari juga mendapat kepastian tentang kepemilikan, kemerdekaan bahkan nyawanya sekalipun. Setiap tahun skrup pajak rakyat semakin keras putarannya. Kaum buruh tidak boleh mengadakan perhimpunan atau mengemukakan keberatannya. Permohonan rakyat yang pantas tidak didengarkan. Pendidikan dan pemimpin rakyat yang dipercayai rakyat dicap dan diperlakukan seperti penghasut dan bandit, dan karena itu, dengan tidak diperiksa terlebih dahulu, dimasukkan ke dalam penjara, disekap di kamar tikus, dihalau keluar negeri atau diketok kepalanya sampai mati. Permintaan dan protes yang beralasan dimusnahkan oleh birokrasi yang rupanya lebih suka tenggelam dalam kebusukannya sendiri.

Sekarang marilah kita persilakan Prof. Van Vollenhoyen yang termashur itu berbicara dan mencela sikap pemerintah Belanda, seperti yang tertulis dalam buku beliau Indonesier en zijn Grond. Indonesia boleh jadi mempunyai tidak kurang dari 70% penduduk yang hidup dari pertanian; dan karena itulah, maka penting bagi seorang terpelajar — yang kehormatan dan kedudukannya belum pernah dicurangi orang — supaya mendengar apakah yang sudah diperbuat terhadap si tani dalam beberapa tahun oleh sebuah kekuasaan yang mengaku dirinya sebagai "pengasuh rakyat" serta merasa berbuat serupa itu.

Kita bukan hendak mengorek-orek yang sudah terjadi maka lebih dulu diperbincangkan kejadian-kejadian semenjak 60 tahun dari abad yang silam. Siapa saja tentu tahu dan membenarkan perkataan bahwa di tahun-tahun itu "orang Jawa dianiaya". Akan tetapi tidak semua orang dengan lekas melihat macam apa dan sampai ke mana batas penggencetan atas milik kaum tani itu. Untuk mengetahui hal ini, tak usah kita baca buku-buku kelaliman pemerintah Belanda ini sebagai "kaum penghasut dan penyebar kebencian", tetapi kita ambil saja perslahannya sendiri.

Kesewenang-wenangan Daendels, biar bagaimana busuknya, masih dapat dianggap luar biasa. la mempunyai kekuasaan sendiri atas sawah dan ladang rakyat untuk menggaji pegawai bumiputra (hlm. 12 dan dll).

Seterusnya van Vollenhoven berkata: "dibandingkan dengan peratusan raja-raja Jawa yang hampir sama busuk dengan kebiasaan kita, "masih terbatas" dalam kerajaannya saja, Kedu, Yogyakarta dan Surakarta, tetapi kita meluaskannya sampai meliputi seluruh pulau itu" (hlm. 16).

Pegawai-pegawai desa mengambil suatu kepunyaan rakyat yang baik untuknya dan diberikannya yang buruk kepada rakyat yang bodoh. Semua itu perbuatan sewenang-wenang (hlm. 17).

"Apakah yang kita harapkan sekarang?” tanya van Vollenhoven seterusnya. Apakah kita berangsur-angsur akan menghentikan kerewelan perkara sawah ladang karma pajak tanah (ini sudah terjadi). Apakah kita berang,sur-angsur tidak lagi akan mengambil sawah ladang dan kebun paksaan rakyat (ini sudah terjadi). Apakah kita akan mengurangi dan menghapuskan akibat yang merugikan dari kerja paksa atas tanah-tanah kepunyaan rakyat (ini sudah terjadi). Dan selanjutnya kita belajar mendiamkan tangan kita yang gatal itu. Yang belakangan ini belum terjadi (hlm. 20).

Bila pada tahun 1919 seorang Jawa yang haknya atas tanahnya dirugikan f 1,000 datang mengadukan halnya kepada kontrolir, ia akan dihukum delapan hari kerja paksa. Bila ia menghadap Presiden Pengadilan Negeri, ia akan dijawab, "Tidak ada waktu!" dan bila orang itu pergi minta perlindungan Wali Negeri, "Sri Paduka Tuan Besar tidak berkenan menjawab". Dalam bahasa Belanda yang agak halus disebut hal itu "godsgeklaagd" (hlm. 26).

Seringkali terjadi di tengah-tengah sebidang tanah yang akan diberikan pemerintah kepada tuan-tuan besar kebun ada sawah atau ladang bumiputra. Menurut undang-undang, tanah itu tidak boleh diambil kecuali jika untuk keperluan pemerintah sendiri. Akan tetapi dalam praktiknya orang berikhtiar membujuk si inlander supaya mau menukar haknya dengan uang (hlm. 26).

Berikut ini adalah kesimpulan dari Prof. van. Vollenhoven yang tak dapat dicela kebenaran dan kenyataannya itu.
"Tetapi rupanya inilah yang sepenting-pentingnya orang Indonesia yang punya tanah sendiri, sungguh sangat susah akan mempunyai perasaan selain dari pelanggaran terus menerus; dusta dan penipuan atas hak tanahnya yang sah di atas kertas, sebagai daya upaya yang tak habis-habisnya untuk merampasi haknya tadi atau berdaya upaya supaya ia jangan dapat mempergunakannya" (hlm. 28).

Kita masih dapat mengutip beberapa gugatan dan kesimpulan van Vollenhoven yang berkenaan dengan penipuan atas tanah dengan jalan mengubah kalimat undang-undang, dengan merusak dan melanggar undang-undang itu sendiri dan tentang sebab-sebab pemberontakan di Sumatera, Borneo, yakni pencurian tanah. Akan tetapi, kutipan tersebut di atas sudah memadai.

Dan tidakkah semua kenaikan pajak sekarang itu adalah suatu kesewenang-wenangan yang kasar jika kita menggunakan perkataan Prof. van Vallenhoven itu sendiri? Adakah rakyat kita diberitahu waktu pemerintah mengambil suatu keputusan dan memperbincangkan kepemilikan, pekerjaan dan kemerdekaan kita?

Tidak pernah! Persis sebagaimana pemerintah tidak pernah bertanya kepada kita, "Apakah kita menyukainya atau tidak?". Bangsa Indonesia yang 55 juta itu tidak mempunyai wakil seorang jua pun dalam pemerintahan ini yang boleh memperdengarkan suara atau nasihat, protes atau celaan. Gerombolan militeris dan birokrasi yang menghisap darah dan menguasai nasib kita, tak pernah kita sukai dan kita pilih. Mereka tak dapat kita hentikan sebab kita tak punya kekuasaan politik. Mereka ini mesti kita terjang bila kita tidak suka kepada mereka, lain tidak! Kesimpulannya, sekalian dan peraturan yang menguasai kita di Indonesia dibuat sesuka hati mereka sendiri dan pembayaran pajak dalam teori atau praktik, semuanya adalah "pencurian".

Marilah kita perhatikan nasib 300.000 kuli kontrak, yang "katanya" dilindungi oleh pemerintah ini. Upah yang kurang lebih f 12 sebulan sungguh hampir tak cukup untuk membeli pakaian yang biasanya koyak-koyak, sebab setiap hari dipakai kerja di kebun. Sehari bekerja 14 sampai 18 jam, sebab kebun-kebun tembakau biasanya jauh letaknya dari pondokan kuli, lebih tepat kandang kuli, meskipun di dalam kontrak hanya tertulis 10 jam.

Perlakuan pengawas-pengawas kebun bangsa Eropa lebih tepat digambarkan sebagai penikaman, pembacokan; penganiayaan dan pembunuhan atas asisten-asisten kebun dan "kehalusan yang diusik-usik hingga menjad kekejaman!" Di sinilah terjadi pergaulan sosial yang diracuni oleh judi, candu dan persundalan yang merendahkan tabiat kuli-kuli dan menyebabkan mereka banyak berutang kepada majikannya, hingga kontrak mereka terpaksa selamanya diperbaharui.

Syarat-syarat kerja seperti itu — langsung atau tidak — dipikulkan di atas kaum tani yang kebanyakan buta huruf dan dungu; mereka ditekan dalam satu "kontrak" yang diakui oleh pemerintah. Dalam kontrak itu disebutkan mereka "tak boleh berorganisasi dan mogok" — yang dengan jalan itu mereka dapat menagih upah dan syarat-syarat kerja yang sedikit mendingan seperti di negeri-negeri lain. Hal itu diakui oleh pemerintah. Sungguh hal itu hanya dapat dipertahankan oleh "saudagar budak" di zaman biadab.

Marilah kita ingat kejahatan-kejahatan yang dilakukan di Deli. Marilah kita ingat penganiayaan baru-baru ini yang dilakukan oleh orang-orang Eropa di Lampung dan Sumatera Selatan, yaitu kejahatan yang dianggap sebagai dongeng saja di abad. Bahkan lebih dari dongeng, yaitu ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh pemerintah atas "bajingan-bajingan" Eropa itu.

Kaum buruh industri, perkebunan dan pengangkutan yang beratus ribu atau beberapa juta di Jawa dan lainnya, yang diperbudak tidak dengan kontrak, yang katanya "buruh merdeka", bernasib tak lebih baik daripada budak kontrak asli. Satu per satu kakinya diikat dengan rantai aturan, hingga tak dapat berorganisasi dan berjuang melawan kapitalis yang sewenang-wenang. Di dalam Dewan Rakyat, Majelis Tinggi dan Rendah, dan surat-surat kabar yang berlain-lainan tujuan itu, telah berulang-ulang diperbincangkan hak organisasi dan hak mogok dari kaum buruh Indonesia! Tak perlu kita ulang lagi di sini, atau kita uraikan hukum-hukum paksa itu. Sekali lagi dikatakan undang-undang itu bukanlah menurut perasaan modern, tetapi aturan paksa yang dihadapkan oleh segerombolan kaum birokrat kepada buruh Indonesia, buat pengikat segala daya upaya mereka menuju perbaikan nasib.

Semua undang-undang yang dijalankan itu menyebabkan kita teringat kepada zaman biadab dan perbudakan yang gelap. Begitu banyak undang-undang paksa terhadap politik gerakan sehingga tak dapat kita terus-terang mengatakan atau menulis sesuatu mengenai si penjajah atau yang dapat membukakan mata rakyat yang terbelenggu ini.

Rakyat Indonesia mesti menutup mulutnya jika terjadi penganiayaan atas diri pemimpin-pemimpin yang mereka percayai dan kasihi, juga apabila dengan sengaja para pemimpin dirampas beberapa bulan kemerdekaannya atau tanpa diperiksa lebih dulu terus dibuang sebab dianggap berbahaya atau secara khianat ditikam, dibacok, diketok kepalanya sampai mati, atau dicabut nyawanya dengan peluru.

Bila diceritakan kepada rakyat bahwa seorang pemimpin yang dicintai, seperti Haji Misbach yang katanya mati "disebabkan demam hitam" pada satu pembuangan yang ditentukan oleh pemerintah, mau tidak mau, mereka mesti percaya saja.

Bilamana rakyat mendengar bahwa seorang pemuda yang terpelajar dan sopan, seperti Soegono kita, pemimpin V.S.T.G yang katanya "membunuh diri" dalam penjara, sedangkan pada kepala dan tangannya terdapat bekas-bekas penganiayaan dan sebuah jarinya hancur sama sekali, rakyat "tak dapat mendakwa", juga tidak boleh mengajukan protes sama sekali.

Dan pemerintah yang "katanya" jadi pengasuh dan pelindung rakyat kita, tidak mengadakan pemeriksaan saksama tentang sebab-sebab kematian yang sekonyong-konyong dari pemimpin rakyat yang cakap berjuang dengan dada terbuka dan pendek kata dicintai dan dipercayai rakyat. Dia tidak mempedulikan atau tak punya keberanian moral akan mengakui dan membetulkan kesalahannya dan menghukum yang bersalah menurut undang-undang Fiat justitiaruate cellum. (Jalankanlah keadilan meskipun langit akan runtuh!)

Keadilan di Indonesia hanya bagi segolongan kecil yaitu si penjajah kulit putih. Bagi bangsa Indonesia yang berhak atas negeri itu, tak ada keadilan dan pengadilan.

TAN MALAKA (1926) – Aksi Massa



BAB IV

KAPITALISME INDONESIA

 

Kapitalisme di Indonesia adalah cangkokan dari Eropa yang dalam beberapa hal tak sama dengan kapitalisme yang tumbuh dan dibesarkan dalam negerinya sendiri, yakni Eropa dan Amerika Utara.

1. Kapitalisme yang Masih Muda
Karena kapitalisme di Indonesia masih muda, produksi dan pemusatannya belumlah mencapai tingkat yang semestinya. Kira-kira seperempat abad belakangan baru dimulai industrialisasi di Indonesia. Baru pada waktu itulah dipergunakan mesin yang modern dalam perusahaan-perusahaan gula, karet, teh, minyak, arang dan timah.

Industri Indonesia, terutama industri pertanian, masih tetap terbatas di Jawa dan di beberapa tempat di Sumatera. Tanah yang luas, yang biasanya sangat subur dan mengandung barang-barang logam yang tak ternilai harganya, seperti Sumatera, Borneo, Sulawesi dan pulau-pulau yang lain masih menunggu-nunggu tangan manusia. Meskipun Pulau Jawa dalam hal perkebunan dan alat-alat angkutan sudah mencapai tingkatan yang tinggi, tetapi umumnya pulau luar Jawa, kecuali Sumatera, masih rimba raya.

Industri modern yang sebenarnya tidak akan diadakan di Pulau Jawa. Ia akan tetap tinggal menjadi tempat industri pertanian. Sebab logam-logam seperti besi, arang, minyak tanah, emas dan lainnya, tidak atau hanya sedikit sekali didapat di sana. Sumateralah yang menjadi tempat industri modern yang sebenarnya. Hal ini sekarang sebagian kecil telah terbukti. Arang, minyak tanah, emas dan timah hasil Sumatera (kelak juga besi) besar artinya, baik di kalangan nasional maupun internasional.

Inggris, negeri industri yang tertua di dunia, pada pertengahan abad yang lalu mengadakan perubahan yang tepat dalam perindustriannya. Negeri-negeri Eropa yang lain dan Amerika Utara mengikuti pula berangsur-angsur. Teknik dan peraturan bekerja di sana sekarang telah sampai pada tingkat yang setinggi-tingginya seperti yang belum pernah dikenal oleh riwayat dunia. Tenaga produksi dan distribusi jauh melewati batas keperluan nasional. Eropa dan Amerika Utara telah menjadi negeri kapitalis yang matang.

Kapital memisahkan kota dengan desa. Kota menghasilkan produksi industri dan produksi pertanian. Makin maju kapitalisme, semakin banyak penduduk yang tadinya di desa-desa ditarik ke kota-kota. Bukankah di kota sewaktu keadaan politik dan ekonomi baik, kita peroleh lebih banyak pekerjaan, lebih banyak rumah-rumah pendidikan dan lebih banyak kesenangan daripada di desa-desa? Pada tahun 1790 di kota-kota berdiam 3.4% dan di desa-desa 96.6% penduduk dari seluruh penduduk, dan pada tahun 1920 menjadi 51 % dan 49%. Di tahun 1870 angka-angka itu jadi 21% dan 79% dan di tahun 1910 jadi 51 % dan 49%. Jadi, jumlah penduduk di desa-desa pada tahun 1920 lebih kecil dari penduduk kota. Angka-angka ini membuktikan secara nyata pada kita perihal kemajuan kota-kota Amerika, sebagai akibat dari kemajuan industrialisasi. Di negeri Inggris proses pembagian itu (perihal kota dan desa) sama teratur dan sama cukupnya. Pada tahun 1850 di kota-kota berdiam 49% penduduk dari seluruh penduduk. Pada tahun 1900 perbandingan ini menjadi 77% dan 23%, (The relation Governement to industry, M.L. Regua).

Menurut foods No. 73 tahun ini, jumlah penduduk dan kota-kota yang mempunyai lebih 10,000 jiwa di Jawa dan Madura baru 60% dari seluruh penduduk. Jika kita pakai perbandingan antara penduduk kota dan desa sebagai ukuran kemajuan industri satu-satu negeri, niscaya industri Indonesia masih di dalam keadaan bayi.

Jika kita ambil pula jumlah panjangnya jalan kereta api untuk menggambarkan kemajuan industri selaku penjelasan uraian kita yang di atas, nyatalah kepada kita bahwa negeri Jerman, dengan 177,000 mil persegi luasnya dan penduduknya yang lebih sedikit dari Indonesia, pada tahun 1913 mempunyai 38,809 mil jalan kereta api, sedang Indonesia yang luasnya 735,000 mil persegi, pada tahun 1919 hanya ada mempunyai 3,914 mil.

Perihal jumlah perdagangan (impor-ekspor) di Indonesia 1924 (sesudah perang dunia) ada f 2,208,800 (menurut International Ocean, no. 526, Negeri Jerman pada tahun 1913 [sebelum perang] ada f 13,375,000.000). Angka-angka ini menunjukkan kemunduran kita. Tetapi jika dibandingkan dengan negeri seperti Inggris, India, dan Filipina, kelihatannya Indonesia belum berapa mundur. Dan bila dibandingkan dengan Turki, Siam, dan Tiongkok, Indonesia jauh lebih baik. Dengan membuat perbandingan itu sebagaimana yang sudah kita lakukan, sebetulnya ini telah melebihi dari kemestian. Maksud kita tak lain ialah untuk menerangkan betapa mudanya kapitalisme di Indonesia.

2. Tumbuh Tidak dengan Semestinya
Kapitalisme di Indonesia tidak dilahirkan oleh cara-cara produksi bumiputra yang menurut kemauan alam. Ia adalah perkakas asing yang dipergunakan untuk kepentingan asing yang dengan kekerasan mendesak sistem produksi bumiputra.

Bila kita perhatikan perkembangan kapitalisme di Eropa dan Amerika, nyatalah pada kita bahwa cara produksi yang tua berturut-turut digantikan oleh yang muda. Biasanya kejadian itu tidak tampak jelas, tetapi adakalanya cepat sehingga cukup jelas. Kejadian yang belakangan ini ialah oleh adanya pendapatan-pendapatan baru. Biar bagaimanapun keadaan saat itu, ia adalah kemajuan menurut alam, sebab tenaga yang mendorongkan pada kemajuan itu ada di dalam genggaman masyarakat di Eropa dan Amerika sendiri.

Sebagaimana yang telah kita tunjukkan, kemajuan industri di setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian, obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang kota yang berlebih — yakni barang itu dipandang penduduk kota sebagai keperluan hidupnya ditukarkan dengan barang-barang desa yang berlebih itu.

Di Amerika pada waktu yang biasa seperti pada tahun 1913, selagi negeri ini terpencil dan kurang imperialistis, seperti sekarang ini, boleh dikatakan sama besarnya perbandingan antara barang-barang industri dengan pertanian (harga pasar antara kedua barang itu hampir sama). Jadi dalam pemandangan ekonomi kota memenuhi keperluan desa, desa memenuhi keperluan kota.

Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan imperialistis.

Desa-desa kita tak menghasilkan barang kebutuhan untuk kota-kota, karena untuk mereka sendiri pun tak mencukupi. Beras misalnya, makanan rakyat yang terutama mesti didatangkan dari luar, di tahun 1921 seharga f 114,160,000, meskipun bangsa kita umumnya sangat pandai mengerjakan tanahnya dan semua syarat untuk menghasilkan beras bagi keperluan sendiri bahkan dapat pula mengeluarkan berasnya yang berlebih. Desa-desa kita mengeluarkan gula, karet, teh, dan lain-lain barang perdagangan yang mengayakan saudagar asing, tetapi memiskinkan dan memelaratkan kaum tarsi; kota-kota kita bukanlah menjadi pusat ekonomi bangsa Indonesia, tetapi terus-terusan menjadi sumber ekonomi yang mengalirkan keuntungan untuk setan-setan uang luar negeri.

Bahan yang menyebabkan kapitalisme bukanlah Indonesia — mengingat riwayat negeri kita yang tersebut di atas — teranglah bagi kita.

Sudah kita lihat bahwa politik perampok bangsa Belanda, memusnahkan sekalian benih-benih industri bumiputra yang modern. Hongi-hongi cultuur stelsel, monopoli stelsel dan gencetan pajak yang tak ada ampunnya. Dan pemasukan saudagar-saudagar Tionghoa yang teratur di zaman Kompeni Timur Jauh (VOC) menghancurluluhkan sekalian alat-alat sosial ekonomi dan teknik nasional yang kuat.

Jika sekiranya bangsa Indonesia tidak dirampok, dan mempunyai kepandaian teknik, serta dipengaruhi oleh orang asing, tentulah orang Indonesia ada kesempatan untuk memenuhi kemauan alam.

Boleh jadi dengan secara damai (seperti di Jepang) atau dengan perantara pemboikotan nasional (seperti di India) kaum menengah Indonesia atau Indo dengan jalan mengumpulkan kapital nasional mendirikan industri untuk memenuhi kebutuhan nasional seperti tenun besi.

Demikianlah, kapital Indonesia timbul dengan teratur pula antara lapisan-lapisan sosial Indonesia dan mempunyai perhubungan yang teratur. Saudagar Indonesia yang dulu kecil sekarang sudah menjadi bankir atau mengepalai perusahaan yang besar-besar. Penempa besi, tukang tukang gula, saudagar batik yang dulu kecil menjadi pemimpin industri logam, gula atau tenun. Tetapi imperialisme Belanda dalam 300 tahun tak meningkatkan apa pun untuk bangsa Indonesia, semua habis diangkut ke negerinya. Ia memuntahkan kapitalisme kolonial Belanda yang tidak ada duanya di dunia.

Maju ke dalam perjuangaan ekonomi melawan raksasa asing, dengan maksud meningkatkan industri nasional sama dengan "menjaring angin".

3. Kapital Indonesia Itu Internasional
Imperialisme Inggris dengan industri nasionalnya yang nomor wahid dan armada yang luar biasa, semenjak semula merasa perlu mengadakan kompromi dengan raja-raja, dan tuan-tuan tanah bangsa India, untuk mempertahankan diri terhadap borjuasi bumiputra yang baru timbul. Tetapi tatkala yang tersebut belakangan ini keluar dari medan perjuangan dengan kemenangan (di tahun 1900-1905 dan 1919-1922), Inggris mengulurkan tangannya.

Bersama dengan raja-raja, tuan-tuan tanah dan borjuasi India yang baru itu, dia pergi memperkuda punggung rakyat yang menggerutu itu. Bagaimanapun sulitnya imperialisme Inggris, ia masih mempunyai tujuan di dalam kerajaan sendiri.

Imperialisme Belanda memukul dan menendang "kerbau" yang sabar itu, sekian lamanya, hingga sekarang kerbau itu mempergunakan tanduknya. Belanda kecil yang di waktu dulu menelan segalanya untuk dirinya sendiri, sekarang terpaksa membagi-bagikan itu dengan negeri-negeri yang lebih kuat.

Adapun kekurangan kapital dan industri, adalah sebab yang terpenting dari tindakan Belanda itu, maka semenjak beberapa tahun, kapital Inggris memegang peranan besar di Indonesia. Raffles yang bijaksana itu sudah lama melihat hal ini dan tidak puas sebelum ia dapat mengelabui mata Belanda-tani itu. Setelah perang dengan Napoleon berhenti, Inggris mengembalikan sekalian koloni Belanda. Perbuatan ini seakan-akan sangat bertentangan dengan politik yang waktu itu dipakai Inggris, tetapi setelah dicermati perbuatan itu adalah politik Inggris yang selicin-licinnya dan semurah-murahnya dalam memakai Belanda sebagai opas untuk kapital yang ditanamnya di Indonesia. Apakah pengambilalihan seluruh administrasi yang ada di Indonesia memberi tanggung jawab dan kesusahan kepada Inggris? Kapital Inggris yang beberapa tahun belakangan ini makin hari makin besar, bagi Belanda — kecil sangat mengkhawatirkan, dan bangsa Indonesia sekarang tak sabar lagi, hingga Belanda sekarang berniat memakai "politik pintu terbuka". Istilah yang sebenarnya diambil dari kamus Amerika ini sungguh cocok dengan politik Belanda di Timur. Dalam kata-kata biasa, ia berbunyi: "Dan terhadap kapital Inggris serta bangsa Indonesia yang telah terjaga dari tidurnya, semestinya Belanda lebih kuat bila mempunyai Amerika yang demokratis. Tetapi negeri ini mesti ditarik ke Indonesia. Kapitalnya ditanam di Indonesia dengan segala daya upaya dan, jika perlu, diberikan hak-hak yang luar biasa. Jika tiba masanya, kelak Amerika bergandeng tangan dengan Belanda".

Uang dan susah payah tak diperhitungkan demi kapital Amerika. Seorang menteri pernah berkata terus terang di dalam kamer, bahwa: Kedatangan kapital Amerika sangat mudah karena undang-undang di Indonesia sekarang. Kunjungan Fock ke Manila pada tahun 1923, dan kedatangan beberapa kapal perang ke Filipina, mendudukkan seorang konsul jendral di New York yang kerjanya selain hilir mudik dengan perundingan dan perjanjian juga menghambur-hamburkan uang buat reklame, pamflet dan majalah yang selama bertahun-tahun memuat perihal Jawa sang negeri ajaib (Java the Wonderland). Semuanya itu adalah untuk memikat pelancong-pelancong dan kapitalis Amerika supaya datang berduyun-duyun ke Indonesia.

Berapa besar kapital Belanda itu dapat kita lihat pada angka-angka di bawah ini. Dalam buku Handbook voor cultuur en handsondernemingen in Ned. India ditulis oleh Agulvant, kapital yang ditanam di Indonesia ditaksir sejumlah f 3.270.000.000. Di antaranya f 1.27,000,000 di dalam kebun-kebun, minyak f 900,000,000. Dalam bank dan perdagangan f 750,000,000. Perusahaan kapal, kereta api dan tram masing-masingnya f 250.000.000, f 220.000.000 dan f 200,000,000. Tambang-tambang f 70,000,000 dan maskapai-maskapai asuransi f 60,000,000.

Kapital yang ditanam di Sumatera Timur pada tahun 1924 sejumlah f 439,000,000. Di antaranya 55.3% kepunyaan Belanda dan 44.7% kepunyaan bangsa asing. Kapital bangsa asing yang ditanam dalam industri pertanian sejumlah f 200,000,000. Di antaranya f 147,500,000 adalah kapital Inggris, f 300,000,000 milik Prancis dan Belgia, f 15.700.000 milik Jepang dan f 4.000.000 milik Jerman (International Ocean. No. 6, 1926).

Luas kebun karet pada tahun 1924 sebesar 241,357 bau [note 1]. Di antaranya 42.2% kepunyaan bangsa asing dan 32.4% kepunyaan Inggris. Berhubung dengan monopoli Inggris, kapital karet Amerika beberapa tahun belakangan ini sangat cepat meningkatnya di Sumatera. Luas kebun teh di Jawa 116,664 bau. Kepunyaan bangsa asing 23.8% dan Inggris 17.8%.

Dari tujuh macam hasil utama yang dikirimkan ke pasar-pasar di seluruh dunia, ekspor gula di tahun 1924, f 491,100,000 atau 32.1 % dari jumlah ekspor. Karet f 202,600,000, atau 13.2% dari ekspor. Minyak tanah f 158,300,000, tembakau f 123,600,000, kopra f 97,400,000, teh f 93,600,000 dan kopi f 56,600,000 yakni masing-masing 10.3%; 8.1%; 6.4%; 6.1%; dan 4.3% dari jumlah ekspor semuanya.

Pada tahun 1924 ekspor ke tanah Inggris dan di jajahannya 42.55% dari semua ekspor dan ke negeri Belanda hanya 19.7%, sedang 40.4% dari Inggris dan tanah jajahannya. Jadi teranglah, bahwa perdagangan Inggris di Indonesia lebih besar dari semua negeri asing, sedangkan di dalam perusahaan minyak dan kebun-kebun yang terpenting, kapital Inggris memegang peranan yang terbesar di antara kapital bukan Belanda. Jadi tidaklah mengherankan mengapa orang Belanda tergesa-gesa memikat kapital Amerika.

Betul beberapa tahun belakangan ini, karena iri hati melihat Inggris menjalankan politik karet dengan cara monopoli, Amerika mulai menanam kapitalnya di kebun karet di Sumatera Timur. Akan tetapi, hal itu belum menjadi satu kepastian, apakah Amerika hendak menanamkan kapitalnya di Sumatera dan Jawa saja, sebab di Mindanau (Filipina Selatan) dan Liberia ada tanah yang subur untuk kebun karet.

Mengakui dan melindungi industri bumiputra yang modern seperti di India menurut pandangan ekonomi baru tidak akan ada sama sekali, sebab industri bumiputra modern memang tidak ada. Rakyat hanya diperas, diinjak-injak dan ditipu. Pemecatan kaum buruh bukanlah satu keanehan, dan cengkraman pajak makin lama makin erat. Ekonomi rakyat tak perlu disebut-sebut sebab negeri Belanda terutama bergantung pada kapital luar negeri.